Pada
tanggal 5 Agustus 1967 sampai dengan 8 Agustus 1967 lima negara-negara dari
Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand
mengadakan pertemuan (konferensi) di Bangk sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia
Persetujuan
Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 tersebut bertujuan membentuk organisasi kerja
sama antarnegara-negara Asia Tenggara yang tidak bersifat politis dan militer.
Organisasi kerja sama itu disebut ASEAN, singkatan dari Association of South
East Asian Nations “Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA)”. ASEAN
diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu
Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura yakni :
1. Perwakilan
Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan
Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan
Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan
Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan
Singapura : S. Rajaratnam
Saat ini anggota
ASEAN terdiri dari 10 negara terdiri dari 5 negara pendiri dan 5 negara yang
bukan pendiri Asean, artinya ke-5 negara ini masuk menjadi anggota setelah
Asean terbentuk Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima
negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada
tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari
kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru,
yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua
tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu
pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi
anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa
ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu,
dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada
tanggal 16 Desember 1998.
Berdirinya
ASEAN dilatarbelakangi oleh beberapa persamaan yang dimiliki oleh negara-negara
Asia Tenggara. Persamaan-persamaan tersebut antara lain:
1. Persamaan
geografis.
2. Persamaan
budaya.
3. Persamaan
nasib, yaitu pernah dijajah oleh negara asing (kecuali Thailand)
4. Persamaan
kepentingan di berbagai bidang.
Isi
deklarasi Bangkok yang merupakan tujuan ASEAN tersebut antara lain:
1. Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan
Asia Tenggara.
2. Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional.
3. Meningkatkan
kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi,
sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4. Memelihara
kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional
yang ada.
5. Meningkatkan
kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia
Tenggara.
Prinsip-prinsip utama ASEAN
digariskan seperti berikut:
1. Menghormati
kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
2. Setiap
negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada
campur tangan dari luar
3. Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
4. Menolak
penggunaan kekuatan dan kekerasan
5. Meningkatkan
kerjasama yang efektif antara anggota
LOGO
ASEAN
Kerja sama negara-negara ASEAN yang
sekarang sudah terlaksana antara lain sebagai berikut :
1. Mendirikan
proyek industri bersama, antara lain:
(a)
pabrik pupuk urea di Aceh, Indonesia,
(b)
pabrik pupuk urea di Malaysia,
(c)
pabrik tembaga di Filipina,
(d)
pabrik diesel “Marine” di Singapura,
(e)
proyek vaksin di Singapura, dan
(f)
proyek abu soda di Thailand.
2. Mengadakan
perjanjian ekstradisi (penyerahan pelarian yang tertangkap) antara
negara-negara ASEAN.
3. Mengadakan
tukar-menukar misi kebudayaan dan kesenian.
4. Mengadakan
pesta olahraga Asia Tenggara (South East Asean Games) yang disingkat SEA Games,
penyelenggaraannya dua tahun sekali, dan negara penyelenggaranya bergantian.
5. Mengadakan
kerja sama di bidang pariwisata.
6. Mengadakan
kerja sama menangani perdagangan gelap narkotika.
ASEAN
Charter (Piagam ASEAN)
Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencatat sejarah baru dengan
ditandatanganinya ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dalam Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) Ke-13 ASEAN di Singapura, Selasa (20/11). Piagam ASEAN tersebut ditanda
tangani oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar. Kesepuluh
kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN yang membubuhkan tanda tangan pada
Piagam ASEAN itu adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen
(Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone
Bouphavanh (Laos), Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia). Selanjutnya, PM Thein Sein
(Myanmar), Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont
(Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).
Padahal sebelumnya sejumlah pihak
mengkhawatirkan Perdana Menteri Myanmar tidak akan ikut menandatangani dokumen
tersebut dikaitkan dengan kondisi politik yang memanas di dalam negeri negara
itu.
Selain
Piagam ASEAN, juga ditandatangani tiga deklarasi yaitu cetak biru ASEAN
Economic Community (AEC), ASEAN Declaration on the 13th Session of the
Conference on Climate Change (UNFCCC), dan Conference of Parties Serving as the
Meeting of the Parties (CMP) to the Protocol Kyoto Protocol
Tujuan dibentuknya Piagam ASEAN adalah
sebagai berikut
1.
Mempermudah
kerja sama
Adanya
Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif
akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara
teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN
dengan mitra-mitra dialognya.
Jika
pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah
dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa
negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.
Mekanisme
kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga
akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan
ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN
telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu.
Lebih
penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi
yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)
dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.
Meski
saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya ASEAN
sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai nilai-nilai
dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan psikologis
untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama
ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan
belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2. Tantangan internal
Keberhasilan
ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang
semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN
sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam
itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.
Bagaimanapun,
kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi
apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan
ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan
atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain
sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang
belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.
Celah-celah
untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN
(the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang
ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk
berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di
ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti
khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia,
asas yang fleksibel tetap dipertahankan.
Satu
hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah
menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada rakyat atau
bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka bahkan didorong
kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu
sama lain dengan lebih intens.
3. Langkah paling maju
Ada
tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah
menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan
Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
Sesungguhnya,
rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para
pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN.
Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.
4. Piagam merefleksikan pandangan
jauh ke depan.
Bahkan,
piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di
kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa
para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju
masa depan.
Hal
ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di
Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan
komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang
relatif lebih bebas di ASEAN.
Ini
strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena
mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah
memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.
5. Strategis
Piagam
itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum yang menjamin
integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, demokratisasi,
perlindungan hak asasi, dan pelestarian lingkungan.
Pembuatan
piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun
lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN
memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik
dan ekonomi.
TIMOR LESTE
Negara
baru Timor Leste, yang merupakan koloni Portugis kemudian dianeksasi Indonesia,
kini mendapatkan status pemerhati (observer) dalam ASEAN, setelah menuai protes
dari berbagai negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor-Leste ke ASEAN,
atas dasar rasa hormat kepada Indonesia. Awalnya, Myanmar menentang pemberian
status observer kepada Timor-Leste karena dukungan Timor-Leste terhadap pejuang
pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi.
Sejak
restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu
Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan
ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan
Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah
menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai
bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda
dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan
bagi Timor Leste apabila bergabung dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila
bergabung dengan Pacific Islands Forum.
Perkembangan
terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi
anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya
telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012,
hal ini sangat di dukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota
ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain.
Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka
Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana
sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi
keanggotaan ASEAN.
Terima kasih telah membaca artikel tentang SEJARAH BERDIRINYA ASEAN dan anda bisa bookmark artikel SEJARAH BERDIRINYA ASEAN ini dengan url https://rifkiofficial.blogspot.com/2013/04/sejarah-berdirinya-asean.html. Terima kasih
Post Comment
Belum ada komentar untuk "SEJARAH BERDIRINYA ASEAN"
Post a Comment