
Sering kali mayarakat biasa memahami kata muhrim adalah kata sebutan untuk laki- laki dan perempuan yang tidak ada hubungan keluarga,atau bukan pasangan suami istri yang sedang berduaan. Tetapi ada sebuah masalah yang cukup serius yaitu salahnya pengertian masyarakat awam tentang arti kata muhrim sesungguhnya. Seringkali kita mendengar orang awam kebanyakan mengetahui arti tersebut adalah "bukan muhrimnya". Padahal sebenarnya Dalam bahasa arab, kata muhrim (muhrimun) artinya orang yang berihram dalam ibadah haji sebelum bertahallul. Sedangkan Mahram (mahramun) ini berasal dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar (perjalanan) bersamanya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.